Rincian Gaji DPRD Kota Malang Bikin Rakyat Meradang

Fajarpos.com

Malang, FAJARPOS.com – Pasca penangkapan 41 anggota DPRD Kota Malang oleh KPK atas dasar kasus massal suap dan gratifikasi, maka kini kursi DPRD hanya menyisakan 5 legislator. Fungsi DPRD terganggu. Lalu rakyat bertanya: sebetulnya berapakah jumlah gaji para wakil rakyat ini?

Malang Corruption Watch (MCW) pernah merilis survei pada tahun 2017. Berdasar pada data ini, sebetulnya penghasilan anggota DPRD telah naik. Mengacu pada PP No 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD, gaji ketua DPRD sebesar Rp 341.798.000, Wakil Ketua Rp 238.227.000. Semua terhitung dalam satu tahun dan belum termasuk tunjangan lain, seperti menjadi panitia khusus (pansus), badan, dan komisi.

Angka-angka yang dipaparkan tadi, tentu membuat seseorang yang menjabat sebagai DPRD memiliki pendapatan berlimpah ruah. Hal ini juga berlaku bagi 41 anggota DPRD pengganti, rencananya mengikuti pergantian antar waktu (PAW) pekan depan di DPRD kota Malang.

Tidak berhenti di situ, segudang fasilitas yang sangat menggiurkan juga telah disediakan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, tunjangan perumahan, uang jasa pengabdian, tunjangan komunikasi intensif dan berbagai macam fasilitas lainnya.

Data lain yang ada di MCM mencatat, pada tahun 2017 sebelum APBD-perubahan, total anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 45 anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp 11,4 miliar.

Lalu, bagi legislator yang menduduki Badan Legislasi (Banleg) akan mendapat tunjangan sebesar Rp 16.625.000 saban tahun, tunjangan komisi Rp 55.900.000 juga per tahun, tunjangan Badan Anggara (Banggar) sebesar Rp 27.200.000 per tahun, tunjangan Badan Musyawarah (Bamus) senilai Rp 26.200.000 per tahun, serta alat kelengkapan dewan lain, seperti duduk sebagai panitia khusus (Pansus) mendapat tunjangan sebesar Rp 60.200.000 per tahun.

Masih dalam aturan itu, selain beberapa tunjangan yang telah dipaparkan, masih ada tambahan tunjangan bagi para anggota dewan, yaitu tunjangan reses (kegiatan wakil rakyat di luar masa sidang). Jumlah rata-rata yang diterima oleh setiap dewan adalah Rp 18.900.000 per tahun. Tentu tunjangan ini juga menambah pundi penghasilan para anggota DPRD. Entah rakyat akan bangga atau justru kecewa jika melihat angka-angka ini.

“Gaji DPRD sangat besar dan cukup mencederai rakyat di tengah buruknya kinerja dewan (korupsi massal). Belum lagi ditambah tunjangan, tentunya sangat menggiurkan bagi seseorang yang duduk di legislatif (DPRD),” jelas Kepala Riset Pekerja MCW Bayu Diktiarsa pada sebuah kesempatan, Jumat (7/9/2018).

Bayu menambahkan, sudah saatnya masyarakat ikut aktif terlibat dan turut serta dalam mengawasi kinerja para wakil mereka. Dalam demokrasi, keterbukaan penggunaan dan alokasi anggaran dalam APBD harus jelas dan bisa diketahui. Anehnya, akses ini seakan tertutup sehingga masyarakat kesusahan dalam menelusuri kinerja legislatif.

Lalu soal 41 anggota dewan pengganti yang sebentar lagi akan resmi menjabat anggota DPRD Kota Malang, kata Bayu, adalah tugas partai politik lah yang harus berbenah diri secara internal agar dapat memberi jaminan terhadap masyarakat bahwa nantinya akan berkomitmen untuk tidak melakukan kesalahan yang sama dan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. (FNI)